KPU Pemalang Sahkan Rekapitulasi Data Pemilih TW II 2026

KPU Pemalang Sahkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang telah sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026).

Rapat ini merupakan upaya KPU untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kekinian daftar pemilih di Kota Nanas di luar masa tahapan Pemilu atau Pilkada.

Sinergi Kuat dalam Menjaga Hak Pilih Masyarakat

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan perwakilan partai politik sebagai wujud sinergi kuat dalam mengawal hak pilih masyarakat.

Hasil rekapitulasi pada TW II 2026 menunjukkan adanya dinamika data pemilih seperti penambahan pemilih baru dan penghapusan data pemilih yang tidak valid.

Kegiatan Pembaruan Data Pemilih untuk Keakuratan

Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan upaya untuk memperbaharui data pemilih agar tetap bersih dan akurat sesuai peraturan KPU.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghindari data ganda atau pemilih fiktif, serta melindungi hak konstitusi warga Pemalang.

Pada TW II tahun 2026, data pemilih tingkat Kabupaten Pemalang terdiri dari 601.685 pemilih laki-laki dan 590.772 pemilih perempuan, dengan total keseluruhan pemilih mencapai 1.192.457.

Rapat pleno rekapitulasi data pemilih ini penting untuk memastikan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan mendukung proses demokrasi di Pemalang.

Source link