Polda Metro Jaya Berikan Pendampingan Psikologis dan Pemeriksaan Kesehatan kepada Korban Penyekapan
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan yang ditemukan di kawasan Jakarta Pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi kesehatan fisik dan psikologis para korban.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan dan pemeriksaan medis dilakukan di Kantor LBH, Jakarta Pusat, melibatkan beberapa pihak seperti Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Dokkes, Polres Metro Jakarta Pusat, serta tim penasihat hukum korban.
Pemeriksaan Awal untuk Menentukan Langkah Selanjutnya
Tim gabungan telah melakukan asesmen awal terhadap kondisi ketiga korban. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan untuk langkah pendampingan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan korban. Meskipun korban dianggap kooperatif, kondisi psikologis mereka tetap memerlukan evaluasi dan pemantauan mendalam.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan dan dukungan psikologis lanjutan selama masa pemulihan korban. Fokus utama adalah memastikan korban pulih secara jasmani maupun rohani.
Koordinasi Intensif Selama Proses Hukum
Selain pendampingan dan pemeriksaan kesehatan, Polda Metro Jaya juga terus membangun koordinasi yang intensif dengan tim penyidik dan penasihat hukum selama proses hukum berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kebutuhan untuk proses penyidikan dan proses hukum lainnya terpenuhi.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan para korban dapat mengikuti seluruh proses hukum dengan baik dan mendapatkan pemulihan yang optimal setelah mengalami kejadian penyekapan.


















