Pemadaman Kebakaran Kebun Kampe Banyuwangi oleh PTPN I Regional 5

Penjelasan PTPN I Regional 5 Terkait Penanganan Kebakaran Kebun Kampe Banyuwangi

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I (Persero) Regional 5 memberikan klarifikasi terkait penanganan kebakaran di area Kebun Kampe, Afdeling Sidomulyo, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Perusahaan menegaskan bahwa proses penanganan kebakaran tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang berlaku.

Proses Penanganan Kebakaran

Korporate Secretary PTPN I (Persero) Regional 5, R.I. Setiyobudi, menegaskan bahwa tidak ada upaya penghalangan terhadap petugas pemadam kebakaran selama penanganan kejadian tersebut. Pengaturan akses dan sterilisasi area dilakukan sebagai bagian dari prosedur keselamatan yang harus diikuti.

Menurut keterangan resmi, kebakaran terjadi pada Senin (29/6/2026) di tumpukan kayu hasil penebangan pohon mangga di area kebun. Petugas internal perusahaan segera merespons kejadian tersebut dengan melakukan penanganan awal sesuai dengan prosedur tanggap darurat yang telah ditetapkan.

Kolaborasi dalam Pemadaman

Selanjutnya, dilakukan koordinasi teknis untuk memastikan kondisi lokasi kebakaran, mengatur akses masuk, dan mengamankan area tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat, kelancaran akses petugas, dan mendukung proses pemadaman

Setelah proses koordinasi dan pengamanan area selesai, pemadaman dilanjutkan dengan melibatkan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi, aparat terkait, petugas kebun, serta dukungan dari masyarakat sekitar hingga kebakaran berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke area lain.

Evaluasi dan Apresiasi

PTPN I Regional 5 juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memastikan koordinasi dan penanganan situasi darurat di lapangan semakin optimal. Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemadaman kebakaran tersebut.

Perusahaan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan kerugian dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional yang dilakukan.

Source link