Polisi Tangkap Wanita Pengedar Ribuan Liquid Etomidate di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis etomidate. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), tepatnya di Apartemen Bassura. Petugas menemukan total 1.409 keping liquid cartridge vape yang mengandung etomidate dari kediaman tersangka.

Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di sekitar Apartemen Bassura. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di dua lokasi berbeda.

Selain liquid cartridge vape yang mengandung etomidate, petugas juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkotika. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang selalu aktif selama 24 jam. Kepolisian juga mendorong kerja sama antara aparat dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Timur. Masyarakat diimbau untuk bersikap proaktif dan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mengurangi dan mencegah peredaran narkotika di masyarakat.

Source link