Status Irwan Saputra Pasca Vonis Lima Terdakwa Kasus Korupsi KUR BNI Bangkinang

Kejaksaan Negeri Kampar masih terus mengembangkan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI Kantor Cabang Bangkinang meskipun pengadilan telah menjatuhkan hukuman kepada lima terdakwa dalam kasus tersebut. Status anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra, yang belum memberikan keterangan atas panggilan penyidik masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak kejaksaan. Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan terlibatnya pihak lain dalam kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.

Meskipun lima terdakwa telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, proses pengembangan kasus tetap dilanjutkan, termasuk Irwan Saputra yang belum memberikan keterangan. Eliksander Siagian, Kasi Pidsus Kejari Kampar, menjelaskan bahwa penyidik juga tengah memeriksa pola penyaluran KUR di Bank BNI Bangkinang untuk mengungkap keterlibatan aktor lain di luar lima terpidana. Penelusuran lanjutan dari Kejari Kampar menunjukkan bahwa dalam pemeriksaan sebelumnya, tujuh debitur penerima KUR telah diperiksa untuk menelusuri dugaan penyaluran dana kredit yang tidak sesuai mekanisme. Selain itu, pihak kejaksaan juga terus berkoordinasi dengan pimpinan terkait langkah hukum terhadap Irwan Saputra dalam perkara ini.

Source link