Operasi Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Jakarta Selatan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di wilayah Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan operasi pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah toko di Kalibata, Kecamatan Pancoran. Seorang pria berinisial A (29) berhasil ditangkap bersama 1.477 butir obat keras.

Informasi dari masyarakat mengenai transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut menjadi dasar penyelidikan tim. Dengan analisa dan kerja keras, tim berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran bersama dalam pemberantasan narkoba. Ia menghimbau masyarakat untuk peduli dan memberikan informasi apapun kepada kepolisian, termasuk melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya. Dengan bantuan dan dukungan dari masyarakat, diharapkan kasus seperti ini dapat dicegah lebih lanjut.

Source link