Berita  

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Rencana Peredaran Narkoba dari Lapas

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas di Jakarta Utara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta Utara. Dua tersangka berinisial T (40) dan F (43) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

Berinisial T Ditangkap di Apartemen Greenbay

Pengungkapan dilakukan pada hari Selasa di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar pukul 21.40 WIB. Tersangka berinisial T (40) diamankan dengan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening dan satu pak plastik klip kosong.

Dari hasil pengembangan terhadap T, tim kemudian bergerak ke lokasi kedua di Apartemen Greenbay. Di lokasi tersebut, tersangka berinisial F (43) berhasil diamankan. Dari F, petugas mengamankan sembilan klip plastik bening berisi total 900 butir ekstasi dan enam plastik klip bening yang diduga sabu seberat 115,16 gram.

Barang Bukti dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Selain narkotika, polisi juga menyita sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam dari kedua lokasi penangkapan tersebut. Menurut informasi yang didapatkan, peredaran narkoba ini diduga berasal dari dalam lapas.

Seluruh barang bukti serta kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Source link