Usulan Pembentukan BUMD Pasar Komisi II DPRD Kabupaten Malang

Komisi II DPRD Kabupaten Malang mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus Pasar Kabupaten Malang untuk mengelola pasar tradisional dan pasar hewan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi pasar yang selama ini dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Ketua Komisi II, Ali Murtadlo, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk profesionalisasi pengelolaan pasar, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok demi mencegah inflasi. Studi banding ke PD Pasar Jaya di DKI Jakarta telah dilakukan untuk mendalami rencana tersebut, dimana manajemen pasar yang dikelola oleh BUMD terbukti dapat melakukan intervensi pasar dengan lebih efektif. Transisi dari pengelolaan Disperindag menuju BUMD sedang dipersiapkan dengan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Malang. Tujuan akhirnya adalah agar pasar tradisional naik kelas, bersih, harga stabil, dan terkontrol.

Source link