Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir, menyoroti permasalahan Plt kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang belum terisi secara definitif. Menurutnya, jabatan Plt yang dibiarkan terlalu lama dapat menghambat kinerja birokrasi karena memiliki kewenangan yang terbatas. Husni menekankan pentingnya pengisian jabatan definitif untuk menjaga optimalitas roda birokrasi. Terlebih lagi, dengan bertambahnya pejabat yang memasuki masa pensiun, potensi kekosongan jabatan strategis semakin terbuka. Sebagai solusi, proses pengisian jabatan telah dimulai dengan perkiraan bahwa posisi-posisi yang kosong akan terisi dalam waktu paling lama dua bulan ke depan. Sorotan ini muncul setelah Bupati Trenggalek menyerahkan SK pensiun kepada 90 PNS, termasuk dua pejabat eselon II yang resmi purna tugas. Data terkini menunjukkan bahwa delapan posisi eselon II masih kosong atau diisi Plt. Komisi I DPRD Trenggalek memandang percepatan pengisian jabatan definitif sebagai langkah penting dalam menjaga kelancaran kinerja birokrasi dan menghindari keterbatasan kewenangan Plt.
Pemantauan Komisi I DPRD Trenggalek terhadap Plt Kepala Dinas
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah relawan di Bondowoso turun langsung memperbaiki jalan berlubang yang tak kunjung tertangani. Mereka melakukan…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat…

Operasi Pekat Semeru 2026 oleh Polres Tuban telah menghasilkan tangkapan 58 pelaku kejahatan, termasuk judi…

Kepolisian telah berhasil menangkap dua orang terduga pengedar obat keras di Jakarta Selatan sebagai bagian…

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penyidik KPK di Cilacap, Jawa Tengah, telah menghasilkan penetapan…













