Kepolisian mengungkapkan bahwa motif tersangka H (23) melakukan serangkaian tindakan teror bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat berkaitan dengan rasa kecewa terhadap seseorang yang disebut Kamila Hamdi sebagai pengirim email. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka menjelaskan bahwa tersangka H merasa kecewa karena lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila Hamdi. Made Oka menambahkan bahwa hubungan antara Kamila dengan tersangka berakhir pada tahun 2022. Selain kepada Kamila, tersangka H juga sering melakukan teror dan ancaman ke kampus. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan pemesanan fiktif makanan yang tidak diminta oleh pihak Kamila.
Made Oka juga menyebutkan bahwa peneroran yang dilakukan oleh tersangka H dimaksudkan untuk memperoleh perhatian dari Kamila setelah merasa diabaikan setelah hubungan berakhir. Saat lamaran ditolak, tersangka H tidak lagi mendapatkan perhatian dari Kamila sehingga memutuskan untuk melakukan tindakan teror yang menarik perhatian publik, yaitu mengancam 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok. Terkait dengan email yang mengatasnamakan Kamila, Made Oka mengungkapkan bahwa tersangka H sengaja membuat email baru yang menyerupai identitas Kamila. Tersangka juga diduga membuat akun media sosial palsu untuk menjelek-jelekan reputasi Kamila.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi, kepolisian telah menetapkan tersangka dengan inisial H sebagai pelaku ancaman bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada keterangan dan bukti, termasuk penggeledahan di rumah tersangka untuk mendapatkan barang bukti yang digunakan dalam melakukan ancaman tersebut. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.














