Pada tahun 2025, sejumlah artis dan publik figur terkenal di Indonesia masih terjerat masalah hukum terkait penyalahgunaan narkoba, meskipun mereka memiliki kekayaan dan popularitas yang melimpah. Salah satu contohnya adalah musisi senior Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM, yang kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Februari 2025 karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Fariz sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa dan kali ini terbukti menyimpan sabu dan ganja untuk konsumsi pribadi. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta terhadap Fariz, yang juga mengakui bahwa tekanan popularitas di dunia hiburan membuatnya kembali tergelincir ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi pelajaran bahwa kehidupan selebriti tidak selalu indah dan mewah, tetapi bisa dihancurkan oleh masalah hukum yang serius, seperti kasus narkoba.
Daftar Artis Tersandung Masalah Narkoba 2025: Analisis Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Ribuan peserta memadati lokasi acara trail run bareng Pekalen Rafting yang digelar di Desa Pesawahan,…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran…

M. Shadiq Pasadigoe menghadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) di Batusangkar, dimana upaya menjaga karakter…

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam insiden tawuran yang menyebabkan kematian…

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Anggit Adi Juwita, kembali menggelar kegiatan reses di Desa Kesugihan,…













