Pada Rabu (10/12/2025), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, bersama Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin metrologi legal menjelang Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN). Hasil inspeksi menemukan dua nozzle pengisian BBM jenis Pertalite dan Biosolar di SPBU 55.683.15 Klatakan, Kecamatan Kendit, yang tidak sesuai dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD). Diskoperindag telah meminta pengelola SPBU untuk menghentikan sementara transaksi pada nozzle tersebut dan melakukan tera ulang. Tindakan tegas dilakukan untuk memastikan takaran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPBU diharapkan mematuhi aturan metrologi legal dan Diskoperindag siap menindak tegas jika masih ditemukan pelanggaran.
Diskoperindag dan Polres Situbondo Sidak SPBU: Dua Nozzle Tak Sesuai Takaran
Read Also
Recommendation for You

Suasana Ruang Sidang Terdakwa Joki UTBK-SNBT Bergulir di Surabaya Suasana ruang sidang dipenuhi terdakwa dugaan…

Pria Cekoki Mahasiswi Ekstasi Saat Pesta Karaoke, Berakhir Tragis Jakarta – Sebuah pesta karaoke di…

Peringatan Haornas di SMAN 1 Purwareja Klampok Banjarnegara: Suasana Meriah dengan Undian Kambing Kejutan Undian…

Lapas Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas…

Menanam Ribuan Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Cilacap untuk Cegah Abrasi TNI dan Pemerintah Setempat…












