Pada Rabu (10/12/2025), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, bersama Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin metrologi legal menjelang Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN). Hasil inspeksi menemukan dua nozzle pengisian BBM jenis Pertalite dan Biosolar di SPBU 55.683.15 Klatakan, Kecamatan Kendit, yang tidak sesuai dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD). Diskoperindag telah meminta pengelola SPBU untuk menghentikan sementara transaksi pada nozzle tersebut dan melakukan tera ulang. Tindakan tegas dilakukan untuk memastikan takaran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPBU diharapkan mematuhi aturan metrologi legal dan Diskoperindag siap menindak tegas jika masih ditemukan pelanggaran.
Diskoperindag dan Polres Situbondo Sidak SPBU: Dua Nozzle Tak Sesuai Takaran
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kebijakan pendidikan antara…

Penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jakarta Selatan sedang diselidiki…

Direktur CV Renes Abadi, Sunarto, telah mengajukan hak jawab terkait dua pemberitaan mengenai sengketa proyek…

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus…









