Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tiga pria yang menjadi incaran warga setelah mencuri motor dari seorang korban di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku, berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23), langsung dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam dan para pelaku berhasil diamankan setelah warga emosi berusaha menghukum mereka.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor korban yang dicuri, tas milik pelaku, serta kunci-kunci yang digunakan dalam aksi pencurian. Peristiwa dimulai ketika korban pulang kerja dan memarkir motor di depan rumahnya. Beberapa saat kemudian, korban melihat motor dikemudikan oleh para pelaku yang tidak dikenal. Korban langsung keluar rumah dan berhasil menghadang mereka berkat bantuan warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian ini. Dengan demikian, polisi telah mengambil langkah tegas untuk menindak para pelaku dan memberikan keamanan kepada masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menghadapi tindak kejahatan di wilayah Jakarta Utara.
Tiga Pencuri Motor Diciduk Polisi Setelah Dikeroyok Warga – Berita Terbaru Jakut
















