Pencuri Motor Beraksi di Jakut: Polisi Ungkap Serangkaian Kejahatan

Pencuri motor tertangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Setelah interogasi, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian motor di kawasan Cilincing sebanyak dua kali. Pelaku menjual hasil curiannya di Tanah Merah, Kelapa Gading. Kasus ini terus dalam pendalaman. Sementara pelaku lain mengaku baru pertama kali melakukan pencurian di Kelapa Gading. Mereka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyidikan lebih lanjut. Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading telah menangkap tiga pria yang tersangkut dalam kasus pencurian motor di Kampung Rawa Indah. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Pencurian itu terjadi pada Kamis malam, dan petugas berhasil mengamankan para pelaku dari amukan warga. Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor, kunci letter T, dan kunci mata lancip yang digunakan untuk mencuri motor.

Source link