Berita kriminal pada kanal Metro ANTARA, Kamis (23/10), masih menarik untuk disimak hari ini. Salah satunya adalah penangkapan pengedar ganja seberat 2,1 kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pria berinisial AS (21) berhasil diamankan di kawasan Jembatan Besi, Tambora pada Rabu (22/10) sekitar pukul 16.42 WIB. Selain itu, sidang pesohor Ammar Zoni dan kawan-kawan dilaksanakan secara daring karena terkendala jarak, dimana mereka berada di Lapas Nusakambangan menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, terdakwa kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, termasuk Ammar Zoni dan kawan-kawan meminta dihadirkan secara langsung pada sidang di PN Jakpus. Kasus pembakaran istri oleh suami di Jatinegara, Jakarta Timur, juga terungkap dimana JPT alias Ance (26) dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki konsumen yang kabur setelah mengisi bensin di SPBU di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyampaikan bahwa kejadian terjadi di SPBU Rempoa, Jalan Pahlawan Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kabar-kabar ini patut untuk disimak lebih lanjut untuk mendapatkan informasi terpercaya dan terbaru.
Sidang Ammar Zoni: Kasus Kriminal dan Hukuman Suami Bakar Istri
Read Also
Recommendation for You

Kasus penculikan anak seringkali menimbulkan kecemasan bagi orang tua yang semakin meningkatkan kekhawatiran akan keselamatan…

Beberapa berita terkait kriminalitas yang terjadi pada Senin (10/11) masih mempertahankan minat pembaca hingga hari…

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polres Kepulauan Meranti mencatat prestasi…

Polisi Jakarta Barat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara organisasi masyarakat dan kelompok penagih…














