Yance, pelaku keji yang membakar istrinya hidup-hidup, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat kabur dari kejahatannya. Tindakan biadab tersebut membuatnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan oleh tim Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur setelah memperoleh bukti kuat terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, memastikan bahwa pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap korban dan untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan tidak lepas dari hukuman yang pantas. Sebelumnya, Yance sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun lalu karena kasus perusakan gerobak bubur ayam, dan korban CUA bahkan pernah membantu menyembunyikan suaminya ketika polisi memburunya pada tahun tersebut.UIStoryboardSegueMasih belum diketahui apa motif sebenarnya dari aksi keji yang dilakukan oleh Yance tersebut, namun pelaku sekarang telah berada di tangan kepolisian dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, korban yang berinisial CAU masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Jatinegara akibat luka bakar yang dialaminya. Semoga korban dan keluarganya dapat mendapatkan keadilan yang layak dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya yang menjijikkan.
Penangkapan Buron Setahun: Suami Keji Bakar Istri di Jatinegara
Read Also
Recommendation for You

Kasus penculikan anak seringkali menimbulkan kecemasan bagi orang tua yang semakin meningkatkan kekhawatiran akan keselamatan…

Beberapa berita terkait kriminalitas yang terjadi pada Senin (10/11) masih mempertahankan minat pembaca hingga hari…

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polres Kepulauan Meranti mencatat prestasi…

Polisi Jakarta Barat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara organisasi masyarakat dan kelompok penagih…











