Kepolisian Resor Siak dan Kepolisian Sektor Siak, Riau, masih dalam proses pengejaran terpidana mati kasus narkotika, Epi Saputra, yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto menyampaikan bahwa awalnya terdapat tiga narapidana yang melarikan diri dari Rutan Siak, namun dua di antaranya berhasil ditangkap oleh petugas, sedangkan satu narapidana masih dalam pencarian. Peristiwa pelarian terjadi pada Minggu dini hari dengan modus operandi membobol pintu sel dari dalam dengan cara merusak engsel pintu sel. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelarian ini telah direncanakan dengan matang dan terkoordinasi. Melalui kerja sama antara kepolisian dan petugas rutan, diharapkan narapidana yang masih buron dapat segera ditangkap demi keamanan dan ketertiban.
Tiga Terpidana Mati Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Siak: Detik-Detik Mencengangkan
Read Also
Recommendation for You

Penghargaan innovasi pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator yang diserahkan oleh Kemendagri kepada Bupati Situbondo, Yusuf…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…

Komisi B DPRD Cilacap dibawah pimpinan Didi Yudi Cahyadi menyoroti masalah keterlambatan pemberian Surat Perintah…

Polisi terus menyelidiki kebakaran tragis yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat,…

Warga Kelurahan Karang Dalam, Kabupaten Sampang dikejutkan oleh aksi seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ)…










