Kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus pura-pura membeli mobil lewat sistem cash on delivery (COD) akhirnya terungkap oleh polisi. Menurut Kepala Unit 3 Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Kadek Dwi, penyebabnya berasal dari urusan pribadi antara dua pelaku, bukan antara pelaku dan korban. Awalnya, kasus dimulai dari kesepakatan over kredit mobil Alphard antara dua tersangka, A dan NN. Namun, NN malah mencoba menjual mobil yang belum lunas ke korban I, yang kemudian menyebabkan situasi kacau.
Kasus semakin rumit karena sembilan orang tersangka yang diamankan tidak saling mengenal satu sama lain. Beberapa di antaranya bahkan hanya ikut terlibat karena meminjamkan rumah untuk dijadikan lokasi penyekapan. Mobil Alphard yang menjadi sumber masalah masih dalam pencarian karena korban I telah menjual kendaraan tersebut sebelum kasus terungkap.
Dalam kasus ini, empat korban termasuk Desi dan suaminya, Indra alias Riky, serta dua rekannya, Ajit Abdul Majid dan Nurul alias Ibenk, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan setelah berniat membeli mobil dari NN. Berkat laporan Desi kepada polisi setelah berhasil melarikan diri, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan tersangka terkait kasus ini.














