Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam operasi razia di lokalisasi prostitusi “Gang Royal” Penjaringan. Para PSK yang terciduk ketika petugas melakukan razia mengaku hanya menjajakan kopi, namun akhirnya diamankan. Ketiga PSK yang ditangkap, yakni MU, AGP, dan WN, ternyata bukan merupakan penduduk asli Jakarta, mereka berasal dari luar daerah. Ketiganya melakukan perlawanan dan meminta agar dilepaskan, namun akhirnya diamankan oleh petugas Satpol PP. Meskipun kawasan tersebut telah ditertibkan sebelumnya, namun praktik prostitusi masih terjadi di sana. Para PSK sering bermain kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP untuk menghindari razia. Operasi razia kali ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan. Setelah ditangkap, ketiga PSK wanita tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk pendataan dan selanjutnya ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur. Tindakan keras terhadap praktik prostitusi terus dilakukan guna menjaga ketertiban di masyarakat.
Tiga PSK Diamankan Satpol PP di Gang Royal Jakarta Utara
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, prajurit Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc) menunjukkan tindakan cepat…

Pada Rabu (12/11), Jakarta dilanda sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan kriminalitas dan keamanan. Salah satunya…

Pelaku pemalsuan stiker untuk akses pengguna kendaraan VIP pada perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika,…
Direktorat Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap laman atau website yang diakses oleh…













