Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam operasi razia di lokalisasi prostitusi “Gang Royal” Penjaringan. Para PSK yang terciduk ketika petugas melakukan razia mengaku hanya menjajakan kopi, namun akhirnya diamankan. Ketiga PSK yang ditangkap, yakni MU, AGP, dan WN, ternyata bukan merupakan penduduk asli Jakarta, mereka berasal dari luar daerah. Ketiganya melakukan perlawanan dan meminta agar dilepaskan, namun akhirnya diamankan oleh petugas Satpol PP. Meskipun kawasan tersebut telah ditertibkan sebelumnya, namun praktik prostitusi masih terjadi di sana. Para PSK sering bermain kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP untuk menghindari razia. Operasi razia kali ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan. Setelah ditangkap, ketiga PSK wanita tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk pendataan dan selanjutnya ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur. Tindakan keras terhadap praktik prostitusi terus dilakukan guna menjaga ketertiban di masyarakat.
Tiga PSK Diamankan Satpol PP di Gang Royal Jakarta Utara
Read Also
Recommendation for You

Dewan APPSI Kabupaten Malang Siap Hadapi Tantangan Besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar…

Patroli Gabungan Berhasil Mengamankan Enam Pemuda di Jakarta Utara Jakarta – Tim patroli gabungan Kompi…

Bank Indonesia (BI) Dorong UMKM Jawa Timur untuk Menciptakan Nilai Tambah Bank Indonesia (BI) Provinsi…

Kecelakaan Beruntun di Tol Japek: Kronologi dan Penjelasan Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan…

Warga Adipala Cilacap Ditemukan Meninggal Dunia setelah Tiga Hari Hilang Seorang warga Desa Adipala, Kecamatan…










