Niat Baik Berujung Luka Parah: Anak Berkelahi, Ayah Dikeroyok di Jakpus

Seorang ayah di Johar Baru, Jakarta Pusat, bernama DJJ (58) berakhir sebagai korban pengeroyokan dan penusukan saat mencoba melerai perkelahian anaknya. Kejadian tragis ini terjadi akibat sebuah masalah sepele, yaitu ponsel yang dipinjam anak korban oleh remaja berinisial H (18). Ketegangan ini akhirnya berubah menjadi amarah yang menggebu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, insiden itu terjadi di Jalan Kawi-kawi Atas, Johar Baru, pada Jumat, 26 September 2025. DJJ datang untuk melerai namun justru menjadi target pengeroyokan dan penusukan oleh pelaku T (17) yang belum tertangkap. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib dan akan diproses hingga tuntas.

Menurut Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Saiful Anwar, peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban, di mana dua pelaku, H dan T, datang mencari anaknya dan berujung adu mulut. Seiring berjalannya kejadian, situasi semakin memanas dengan masuknya teman-teman pelaku. Meski para pelaku berhasil melarikan diri setelah kejadian, polisi berhasil menangkap H di Kramat Jaya, Johar Baru pada Selasa, 7 Oktober 2025. H yang merupakan pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, polisi terus memburu pelaku lain dan mengamankan lingkungan sekitar demi keamanan warga pasca kejadian tersebut.

Source link