Buru Penipu Rugikan Korban Rp58 Juta di Kebon Jeruk: Polisi Langsung Turun Tangan

Polisi sedang memburu dua pria pelaku penipuan yang merugikan korban hingga Rp58 juta di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda menunjukkan bahwa dalam kejadian pada Minggu (28/9), pelaku telah mengambil beberapa barang milik korban berinisial MBA (25). Pelaku diduga telah menipu korban dan berhasil mengambil satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor, dengan kerugian mencapai sekitar Rp50 juta. Korban telah membuat laporan di Polsek Kebon Jeruk dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Evidensi dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian juga telah diambil untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. Korban juga membagikan informasi melalui media sosial yang menjelaskan bagaimana kedua pelaku bekerja sama untuk mengambil barang-barangnya. Pelaku pertama, yang mengenakan pakaian religius, menghentikan korban di Jalan Panjang Raya dan memulai percakapan dengan korban. Percakapan itu kemudian mengarah pada permintaan agar korban bersedia bersedekah. Namun, saat korban pergi ke mushola untuk bersedekah, kedua pelaku tersebut memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur barang-barang milik korban. Korban menyadari bahwa mereka jatuh korban dari teknik hipnotis yang digunakan oleh pelaku. Selain itu, Polsek Kebon Jeruk juga telah menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap kasus penipuan serupa dan memberikan saran preventif untuk menghindari kejahatan tersebut.

Source link