Pada Kamis (2/10/2025), Pasangan kekasih tersangka kasus narkoba, Ahmad Hanafi dan Dewi, menggelar prosesi akad nikah di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Meskipun sederhana, prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dengan kehadiran Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dan jajaran pejabat utama Polres. Kapolres Aldy memberikan dukungan agar pernikahan ini menjadi titik balik bagi pasangan tersebut setelah melewati masa penahanan. Meski ijab kabul dilangsungkan dalam ruang tahanan, momen ini tetap terasa sakral. Ahmad dan Dewi dipersatukan sebagai suami-istri sebelum melanjutkan proses hukum yang menjerat mereka. Kedua mempelai ditangkap karena membawa paket sabu di depan Lapas Narkotika Bolagi, Kabupaten Gowa. Meski menyedihkan, keluarga mereka bersyukur karena akad nikah dapat terlaksana, berharap agar anak-anak mereka dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan bahagia setelah bebas.
Kisah Unik: Kekasih Dinikahkan di Ruang Tahanan Polres Gowa
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengunjungi kediaman almarhum Suhardi,…

Ribuan peserta memadati lokasi acara trail run bareng Pekalen Rafting yang digelar di Desa Pesawahan,…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran…

M. Shadiq Pasadigoe menghadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) di Batusangkar, dimana upaya menjaga karakter…

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam insiden tawuran yang menyebabkan kematian…












