Preman di Tambora: Solusi untuk Nikah, Pasangannya Palak Pedagang Buah

Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan alasan untuk keperluan hajatan nikah. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa aksi pemerasan ini terjadi seperti terlihat pada rekaman CCTV yang ada. Pelaku memaksa pedagang memberikan buah untuk acara syukuran nikah RR. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian itu. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya dan positif mengonsumsi narkoba. Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan premanisme, terutama yang terekam dalam kamera pengawas atau CCTV. Aksi pelaku yang terungkap dalam video viral menunjukkan ancaman dan intimidasi yang dilakukan terhadap korban. Kesaksiannya menggambarkan keberanian korban dalam menghadapi perlakuan kasar pelaku tersebut. Langkah pencegahan diperlukan agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Source link