Minta Buah Gratis untuk Nikahan: Preman Tambora Masuk Bui!

Dua pria yang terlibat dalam aksi premanisme di Pasar Stasiun Angke, Jakarta Barat, segera ditangkap oleh anggota Polsek Tambora kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria tersebut memalak pedagang buah, menyebabkan keresahan di antara warga sekitar. Kepala Unit Reserse Kriminal menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditangkap di kediaman mereka dan mengakui perbuatannya. Mereka meminta buah dari pedagang untuk keperluan hajatan pernikahan salah satu pelaku, tetapi polisi tetap mengkategorikan tindakan tersebut sebagai pemalakan. Sekarang, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan. Polisi juga melakukan pemeriksaan ketersediaan dan harga beras di Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link