Dua pria yang terlibat dalam aksi premanisme di Pasar Stasiun Angke, Jakarta Barat, segera ditangkap oleh anggota Polsek Tambora kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria tersebut memalak pedagang buah, menyebabkan keresahan di antara warga sekitar. Kepala Unit Reserse Kriminal menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditangkap di kediaman mereka dan mengakui perbuatannya. Mereka meminta buah dari pedagang untuk keperluan hajatan pernikahan salah satu pelaku, tetapi polisi tetap mengkategorikan tindakan tersebut sebagai pemalakan. Sekarang, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan. Polisi juga melakukan pemeriksaan ketersediaan dan harga beras di Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Minta Buah Gratis untuk Nikahan: Preman Tambora Masuk Bui!
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse…

Muzakki: Pemaksaan Konten di Jember Terlalu Berlebihan Pada hari Minggu, Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura…

Kejadian tawuran tragis yang mengakibatkan seorang remaja tewas di Underpass Tambun, Bekasi, Jawa Barat, berhasil…














