Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram pada Rabu malam di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial TM (33) dan RM (21) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas, sedangkan RM ditangkap tak jauh dari lokasi tersebut, di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) ketika membawa karung berisi ganja. Barang bukti ganja seberat 9 kilogram berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka. Informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba mencurigakan merupakan awal dari pengungkapan ini. Tim melakukan pengamatan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabar mengenai penangkapan ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta.
Polisi Tangkap 2 Pria dengan 9 Kg Ganja di Jakarta Timur: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melakukan pendampingan terhadap lima korban…

Polisi mengungkap fakta baru terkait detik-detik terakhir Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian…

Jenazah Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan…

Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa jenazah seorang diplomat, ADP (39), telah diautopsi untuk mengetahui…