Kronologi Oknum Polisi Peras Mahasiswa Surabaya: Pelaku Dipantau Propam

Dua mahasiswa di Surabaya, KV dan RA, mengalami pemerasan oleh seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) HP, Anggota Unit Reskrim Polsek Tandes. Kejadian ini terjadi setelah mobil kedua korban bersenggolan dengan pengendara sepeda motor di Pondok Candra, Surabaya. Mereka dihentikan oleh oknum polisi bersama seorang rekannya yang mengaku sedang melaksanakan operasi gabungan. Bripka HP kemudian menduga korban melakukan tindakan asusila dan memaksa mereka berpindah tempat duduk dalam mobil. Selama hampir dua jam, mereka berkeliling Surabaya Timur sambil diberikan tekanan verbal dan ancaman akan dibawa ke Polda Jatim. Bripka HP kemudian meminta uang sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta untuk ‘menyelesaikan masalah’, namun karena korban tidak memiliki jumlah tersebut, akhirnya hanya memberikan Rp650 ribu tunai setelah mengambil dari mesin ATM. Selain uang, Bripka HP juga menyita kartu ATM korban dan memaksa mereka memberikan nomor PIN. Kasus ini dilaporkan oleh ayah salah satu korban ke Bidang Propam Polda Jatim dan diteruskan ke Unit Paminal Propam Polrestabes Surabaya. Bripka HP telah diamankan dan ditempatkan pada sel Penempatan Khusus (Patsus) Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Source link