Penyelundupan narkoba menggunakan drone di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, berhasil digagalkan oleh aparat. Keberhasilan ini berkat cekatan petugas yang memantau pergerakan drone yang melintas ke area Lapas pada Minggu, 8 Juni 2025. Drone tersebut diduga mengandung narkoba jenis sabu seberat 25 gram. Setelah diamankan petugas lapas, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Meskipun drone pengangkut narkoba itu berhasil kabur, petugas berhasil mendeteksi pergerakannya dengan cepat dan tepat. Modus penyelundupan narkoba di dalam Lapas Narkotika Bandung, baik dengan cara konvensional maupun modern, selalu digagalkan berkat kewaspadaan petugas pengamanan dan sistem pengawasan berlapis di berbagai titik. Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas tetap menjadi prioritas, sebagai wujud dari kewajiban dan integritas petugas di lapas tersebut.
Sabu Diselundupkan ke Lapas Jelekong Bandung via Drone

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…