Polisi Gresik Bakar Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur!

Arena judi sabung ayam di Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, telah dibakar oleh Kepolisian Resor (Polres) Gresik. Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktik judi sabung ayam yang meresahkan di area tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri, namun beberapa barang bukti seperti ayam jago, jam dinding, arena, kiso ayam, dan kurungan berhasil diamankan.

Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat, mengungkapkan bahwa perjudian sabung ayam di Desa Kesambenkulon baru berlangsung selama dua minggu terakhir. Acara judi ini dilakukan setiap hari Minggu dan diduga melibatkan taruhan uang. Polisi kemudian membakar sarana perjudian yang ditemukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas ilegal serupa terjadi di masa yang akan datang. Dengan tindakan ini, diharapkan lokasi tersebut tidak akan digunakan lagi untuk kegiatan ilegal seperti judi sabung ayam.

Source link