Tangkap Apes: Maling Motor di Jakarta Barat Digerebek Polisi

Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dua pria dengan inisial UM (28) dan DM (22) berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Grogol Petamburan karena mencuri sebuah sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Kamis, 6 Juni 2025, ketika korban sedang berada di rumah sakit. Korban kemudian diberitahu oleh ART (asisten rumah tangga) bahwa sepeda motornya telah hilang dari depan rumah. Setelah melihat rekaman CCTV, korban mengetahui bahwa dua pria telah mencuri motor miliknya. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Tim Buser kemudian memulai penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima. Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, polisi berhasil menemukan dua pria yang mencurigakan tengah mendorong sepeda motor tidak jauh dari lokasi pencurian. Setelah mencocokkan identitas mereka dengan rekaman CCTV, polisi yakin bahwa keduanya adalah pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan barang bukti juga diamankan sebagai bukti.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus menghadapi proses hukum dengan dugaan pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHPidana. Keberhasilan penangkapan ini membuktikan komitmen polisi dalam memberantas aksi kriminal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga mengingatkan kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar kita.

Source link