Program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada ahli waris Almarhum Irfan Safarudin A.Md, seorang tenaga pendidik di Universitas Kuningan. Dalam acara simbolis, total manfaat yang diberikan mencapai Rp216.600.000,-. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, menyampaikan belasungkawa atas kepergian Almarhum Irfan Safarudin yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selama lebih dari 3 tahun, almarhum telah mengikuti program-program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Pasca kepergiannya, dua ahli waris Almarhum yang masih berada di sekolah dasar hingga menengah, diberikan beasiswa pendidikan hingga kuliah di perguruan tinggi. Mereka menerima manfaat dari JKM, JHT, dan JP sebesar Rp216.600.000,-. Feisal menekankan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga atau ahli waris pekerja. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan perlindungan yang diperlukan. Demikianlah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya memberikan jaminan sosial bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka.