Motor Matik Dilarang di Gunung Bromo: Alasan dan Penjelasannya

Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo mengeluarkan imbauan penting terkait keselamatan berkendara menuju Gunung Bromo menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada. Spanduk larangan penggunaan motor matik dipasang di wilayah Kecamatan Sukapura sebagai tindak lanjut dari kecelakaan sebelumnya. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan imbauan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan kendaraan matik di kawasan yang berliku dan terjal tersebut.

Pemasangan spanduk dilakukan serentak pada Kamis malam untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur panjang. Motor matik dinilai kurang stabil untuk medan ekstrem seperti di Bromo, terutama di Kecamatan Sukapura. Diharapkan dengan penekanan terhadap risiko penggunaan motor matik, perjalanan wisatawan dapat berlangsung lebih aman. Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak melarang masyarakat untuk berwisata namun tetap memprioritaskan keselamatan demi mencegah musibah selama liburan. Edy menekankan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Source link