Satreskrim Polrestabes Palembang dalam bantuan Jatanras Polda Sumatera Selatan telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap calon pengantin bernama Ahmad Handa, pada hari pernikahannya. Tersangka yang ditangkap adalah Reno Aprianto (36) alias Kecot, warga Tiban Batam Lestari, Kota Batam. Kecot merupakan pelaku utama pembacokan terhadap Ahmad Handa dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam. Tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan Kecot dimulai dari mobil Toyota Calya warna coklat yang ditinggalkan para pelaku, di dalamnya ditemukan senjata tajam jenis parang dan satu unit HP milik tersangka Bambang, membuka pintu penyelidikan untuk menangkap pelaku utama. Motif pengeroyokan ini didasari oleh dendam Kecot terhadap korban, yang terjadi pada 11 Mei 2025 di Jalan Panca Usaha Palembang bersama tiga rekannya. Setelah pulang dari Batam, Kecot melintas di depan kediaman korban yang sedang mengadakan resepsi pernikahan. Dendam Kecot terhadap Ahmad Handa bermula dari kejadian penikaman tanpa sebab pada tahun 2019. Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Alasan Kecot Nekat Bacok Handa: Fakta Hari Pernikahannya
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…












