Pada Minggu dini hari, 01 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, terjadi sebuah peristiwa mengerikan di Perumahan Puri Delta, Kota Serang, Banten. Seorang suami merencanakan perampokan dengan pembunuhan pada istrinya, Petri Sihombing (35). Pelaku, yang ternyata adalah suaminya sendiri bernama Wadison Pasaribu (37), menjalankan skenario tragis ini. Setelah tindakan keji tersebut, kedua anaknya dipaksa untuk berteriak minta tolong di luar rumah, sembari melemparkan perhiasan ke toilet untuk menutupi jejaknya.
Masyarakat sekitar rumah menjadi geger dengan kejadian tersebut, dan segera memberikan pertolongan kepada anak-anak yang ketakutan. Korban, Petri Sihombing, segera dibawa ke RS Sari Asih Kota Serang untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Keluarga dan polisi akhirnya mengungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah suami korban, Wadison Pasaribu. Pada Selasa, 03 Juni 2025, Wadison telah diamankan di Polresta Serkot untuk pemeriksaan lanjutan.
Diperkirakan motif dari aksi keji ini adalah karena sang istri, Petri, menemukan percakapan mesra suaminya dengan wanita lain melalui handphone. Kejadian menyakitkan ini telah membuat keluarga korban dan masyarakat sekitar terguncang. Wadison, yang dicurigai berusaha menutupi perbuatannya dengan berpura-pura menjadi korban perampokan, akhirnya mengakui kesalahannya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Semoga kejadian ini dapat memberikan pelajaran bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan, dan setiap pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.