Polisi Tangkap 3 Orang Pasca Insiden di Pasar Tanah Abang

Pada Kamis, 5 Juni 2025, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus pungli ini terjadi ketika sejumlah orang menghadang dan meminta uang kepada pengendara mobil yang melintas di lokasi. Aksi pelaku pungli tersebut menjadi viral di media sosial Instagram setelah video kejadian tersebut beredar luas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, segera menindaklanjuti informasi mengenai kejadian tersebut setelah video viral. Tim Buser Presisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pungli. Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah MA (20 tahun), MS (31 tahun), dan S (44 tahun).

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dari masing-masing pelaku. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa para pelaku sering melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan di Pasar Tanah Abang.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Pasar Tanah Abang untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemui modus pungli serupa agar tindakan lebih lanjut dapat diambil. Dengan demikian, kasus pungli di Pasar Tanah Abang dapat diminimalisir melalui tindakan preventif yang efektif.

Source link