Para investor perlu memantau dengan seksama perkembangan kebijakan global dan domestik yang berpotensi memengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebelum membuat keputusan investasi. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses banding tarif resiprokal AS di Pengadilan Tingkat Federal AS tidak begitu berdampak pada IHSG meskipun sempat memengaruhi bursa global. Putusan pengadilan dagang AS yang menyatakan Trump melampaui wewenangnya dalam menetapkan tarif impor secara menyeluruh disambut positif oleh pasar. Namun, bursa-bursa di Asia mengalami pelemahan keesokan harinya karena keputusan tersebut masih dalam proses banding. Hal ini mencerminkan pentingnya para investor untuk cermat dalam mengambil keputusan investasi terutama terkait dampak perubahan kebijakan global. OJK juga mengingatkan agar para investor selalu memperhatikan dinamika kebijakan global dan domestik yang dapat berdampak pada pasar saham. Proses banding atas putusan tarif Trump masih menyisakan ketidakpastian yang perlu diwaspadai, sehingga perlu bagi investor untuk memperhitungkan risiko secara seksama sebelum mengambil keputusan investasi.
Pengaruh proses banding tarif Trump terhadap IHSG: Analisis OJK

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 93 personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Pulau-Pulau Kecil Terluar (Pamputer) akan menjaga wilayah…

Pertandingan terakhir Pacific Caesar melawan Kesatria Bengawan Solo dalam Indonesian Basketball League (IBL) 2025 berakhir…

Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bersama tokoh masyarakat dan warga terdampak rob mengadu ke Kementerian…

Inggris Menegaskan Tidak Berpartisipasi dalam Serangan Israel terhadap Iran Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Duta…

Kantor Kredit Rating Agency (KBRA) di Tokyo: Langkah Penting dalam Ekspansi Global KBRA, lembaga pemeringkat…