Seorang pria berinisial RSD (43) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengancam mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial VPS (21), dengan tindakan kekerasan dan mutilasi pada 15 April 2025 lalu. Korban akhirnya melaporkan ancaman tersebut pada 30 Mei 2025. Pelaku marah karena hubungan mereka berdua berakhir setelah bermula pada tahun 2023. Ancaman tidak hanya berhenti pada mutilasi, pelaku juga mengancam akan menyiram korban dengan air keras dan menyebarkan foto korban ke teman-temannya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa korban merasa terancam dan aktivitas perkuliahan terganggu akibat ancaman tersebut. Kejadian ini telah dilaporkan ke polisi setempat untuk ditindaklanjuti.
Pria di Cibitung Ancam Mutilasi Mantan: Kisah tragis cinta yang memilukan
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan razia di tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan…

Berita kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian. Mulai…

MPM Honda Jatim telah mempersembahkan layanan Honda Care On The Road sebagai respons terhadap musim…

Kepolisian Jakarta Pusat menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada korelasi antara kebakaran Ruko Terra…

Perguruan Pius Cilacap menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan memberikan ratusan paket sembako gratis kepada masyarakat…








