Seorang pria berinisial RSD (43) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengancam mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial VPS (21), dengan tindakan kekerasan dan mutilasi pada 15 April 2025 lalu. Korban akhirnya melaporkan ancaman tersebut pada 30 Mei 2025. Pelaku marah karena hubungan mereka berdua berakhir setelah bermula pada tahun 2023. Ancaman tidak hanya berhenti pada mutilasi, pelaku juga mengancam akan menyiram korban dengan air keras dan menyebarkan foto korban ke teman-temannya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa korban merasa terancam dan aktivitas perkuliahan terganggu akibat ancaman tersebut. Kejadian ini telah dilaporkan ke polisi setempat untuk ditindaklanjuti.
Pria di Cibitung Ancam Mutilasi Mantan: Kisah tragis cinta yang memilukan

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap seorang pria…

Pria asal Cilacap, Jawa Tengah bernama DN (33) akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat…

Kapolres Tegal, Jawa Tengah, AKBP Bayu Prasatyo dan anggota Polres lainnya memberikan dukungan kepada Aiptu…