Pemanfaatan AI dalam Kasus Kriminal: Tawuran dan Judol

Pada Minggu (1/6), Jakarta mengalami sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan. Salah satunya adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah penyebaran konten judi online (judol) yang disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022, Susanto. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi AI dapat digunakan dalam mencegah aktivitas judi daring yang meresahkan.

Di sisi lain, seorang pria di Tangerang, berinisial A (50), dilaporkan telah membunuh istrinya yang kedua, berinisial S (46), karena kesal. Sedangkan di Bekasi, seorang wanita berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, berinisial RSD (43), ke Polres Metro Bekasi karena telah mengancam dirinya.

Selain itu, polisi masih menyelidiki penyebab kematian seorang pemilik warung di Bekasi, berinisial AS (64), yang ditemukan tewas di tokonya. Sementara di Jakarta Pusat, Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar.

Rangkuman berita ini menunjukkan beragam peristiwa kriminal dan keamanan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Dengan adanya berita seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Source link