Di Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir kawasan Metro Atom. Korban, yang meninggalkan motornya hanya sejenak, melihat seseorang tidak dikenal sedang mendorong motornya ketika kembali. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat sekitar jam 19.00 WIB, di mana korban memarkir sepeda motornya untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Setelah berhasil menangkap pelaku, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku untuk mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang.
Pria Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor di Jakarta Pusat
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…











