Di Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir kawasan Metro Atom. Korban, yang meninggalkan motornya hanya sejenak, melihat seseorang tidak dikenal sedang mendorong motornya ketika kembali. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat sekitar jam 19.00 WIB, di mana korban memarkir sepeda motornya untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Setelah berhasil menangkap pelaku, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku untuk mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang.
Pria Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor di Jakarta Pusat

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…