Seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh oknum polisi di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Insiden tersebut terjadi saat Yusuf sedang nongkrong di Lapangan Galesong pada malam Selasa, 27 Mei 2025. Enam orang datang, menodongkan senjata kepadanya, memukulnya, dan membawanya ke tempat sepi menggunakan mobil. Di sana, Yusuf disiksa, dipukuli, dan bahkan ditelanjangi oleh oknum polisi tersebut. Selain itu, Yusuf dipaksa mengakui memiliki narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi, namun ia bersikeras tidak mengakuinya meskipun disiksa berulang kali. Penganiayaan terhadap Yusuf berlangsung hampir tujuh jam, dan ia baru dilepaskan setelah keluarganya diperas oleh oknum tersebut. Dalam keadaan terancam, keluarga Yusuf akhirnya memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku. Setelah kejadian tersebut, Yusuf melaporkan ke Polsek Galesong namun ditolak, sehingga ia akhirnya melapor ke Polres Takalar dan Polda Sulsel. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ini.
Pemuda Takalar Dianiaya dan Dipaksa Akui Narkoba Oleh Oknum Polisi
Read Also
Recommendation for You

Pemulangan Anak Pekerja Migran: Komitmen Pemkab Gresik Dalam Menjamin Hak Dasar Prosesi penyambutan kepulangan anak-anak…

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) berhasil menangkap dua tersangka penyalahguna narkoba…

Kepolisian Resor Situbondo Tetapkan Dua Perangkat Desa Jangkar sebagai Tersangka Kasus APBDes Pada tanggal 9…















