Pada Jumat, 30 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sebuah parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial RS yang merupakan residivis kasus serupa berhasil ditangkap. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Krimibal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengindikasikan bahwa seseorang akan membawa sabu-sabu dari Bengkalis. Tim berhasil mengamankan pelaku yang terbukti membawa lima bungkus plastik diduga mengandung sabu dengan berat 5 kilogram. Pasca penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Tangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras aparat dalam memberantas kejahatan narkotika di Indonesia.
Polisi Tangkap Residivis dan Sita Sabu 5 Kg di Pelabuhan Riau

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap seorang pria…

Pria asal Cilacap, Jawa Tengah bernama DN (33) akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat…

Kapolres Tegal, Jawa Tengah, AKBP Bayu Prasatyo dan anggota Polres lainnya memberikan dukungan kepada Aiptu…