Penyelundupan 9 kilogram sabu-sabu asal Malaysia ke Tanjung Balai berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dua orang pelaku, AR (35) dan MR (51) berhasil diamankan bersama barang bukti tersebut. Operasi penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jembatan Titi Harkat, Teluk Nibung, dan sebuah rumah di Jalan Pasar Baru. Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 7 kg sabu yang disimpan dalam karung goni, 2 kg sabu yang tersembunyi di kuburan warga, 1 unit sampan bermesin, dan 3 unit handphone. Informasi dari masyarakat menjadi awal dari pengungkapan ini, yang dimulai dengan penangkapan AR dan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan MR. Kedua tersangka mengaku mengambil barang bukti dari perairan Malaysia dengan imbalan upah. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan di balik kasus penyelundupan ini.
Selundupkan 2 Kg Sabu-sabu dari Malaysia: Kuburan Tersembunyi di Tanjung Balai
Read Also
Recommendation for You

Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Banjarnegara, Camat Wanayasa: Bahaya! Camat Wanayasa Ungkap Ancaman Obat…

Peristiwa Kriminal Menjelang Akhir Pekan di Jakarta: Kronologi Tawuran dan Penipuan Lowongan Kerja Peristiwa Kriminal…

SMP Cordova Banyuwangi Berikan Beasiswa dan Laptop Gratis untuk Siswa Berprestasi Pada bulan Juni 2026,…

Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, berinisial DS (24), diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan…

Aktivis Pemuda Surabaya Laporkan Tidak Optimalnya Layanan Administrasi Pemerintah Kota Di Surabaya, aktivis pemuda bernama…













