Seorang pria lanjut usia berusia 60 tahun, berinisial N, telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 anak di bawah umur di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Baru II, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 23.35 WIB. Pelaku, yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah, diduga sering melecehkan para korban dengan iming-iming pemberian uang untuk jajan. Seala mengungkapkan bahwa korban mengeluhkan pelecehan yang dialami kepada orangtua mereka, menyebutkan bahwa pelaku sering memberikan uang kepada para korban. Polisi telah melakukan cek TKP, mendata saksi-saksi, serta mengecek CCTV terkait kasus ini. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.
Lansia di Pesanggrahan Melecehkan Anak-anak: Kasus Terungkap

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…