Seorang pria berinisial AR (42) telah ditangkap oleh polisi setelah mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terekam di kamera dan videonya viral di media sosial. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Cengkareng pada Rabu (28/5) dan mengakui perbuatannya, menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya. AR ditangkap setelah aksi pencurian pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Dari rekaman kamera pengintai, pelaku terlihat jelas sedang mencuri uang infak dan sedekah warga sekitar masjid dengan total sebesar Rp5,7 juta. Korban membuat laporan dan petugas Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku di Cengkareng Jakarta Barat. Barang bukti yang disita termasuk rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap: Viral di Media Sosial
Read Also
Recommendation for You

Polisi tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Kembiritan Genteng, Banyuwangi. Berdasarkan hasil otopsi…

Orang tua korban telah melaporkan seorang manajer kursus les Bahasa Inggris atas dugaan pengancaman terhadap…

Tindak kriminal di Desa Widoropayung, Kabupaten Situbondo berhasil digagalkan dalam patroli dini hari. Seorang warga…

Di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan gerobak rongsok untuk…

PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus…













