Seorang pria berinisial AR (42) telah ditangkap oleh polisi setelah mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terekam di kamera dan videonya viral di media sosial. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Cengkareng pada Rabu (28/5) dan mengakui perbuatannya, menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya. AR ditangkap setelah aksi pencurian pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Dari rekaman kamera pengintai, pelaku terlihat jelas sedang mencuri uang infak dan sedekah warga sekitar masjid dengan total sebesar Rp5,7 juta. Korban membuat laporan dan petugas Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku di Cengkareng Jakarta Barat. Barang bukti yang disita termasuk rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap: Viral di Media Sosial

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…