Seorang pria dengan inisial LSN telah ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan pemerasan terhadap seorang jaksa dengan menyamar sebagai wartawan. Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkapkan bahwa LSN juga mengaku berasal dari LSM selain dari wartawan. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN di halaman depan kantor Kejati DKI setelah melakukan pemerasan terhadap jaksa dengan membuat tuduhan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. LSN diduga telah membuat berita palsu dan menggerakkan aksi unjuk rasa terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh jaksa. Setelah melakukan pertemuan dengan seorang pejabat struktural, LSN meraih uang sejumlah Rp5 juta sebagai imbalan atas tidak membuat berita lebih lanjut terkait kasus tersebut. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Ini merupakan kronologi lengkap dari penangkapan pria yang menyamar sebagai wartawan untuk melakukan pemerasan terhadap jaksa tersebut.
Kronologi Pria Wartawan Ditangkap, Diduga Peras Jaksa

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…