Kejati DKI Ungkap Pria yang Peras Jaksa Sebagai Wartawan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria dengan inisial LSN ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu (28/5) dan mengklaim sebagai seorang wartawan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebutkan bahwa LSN juga pernah mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang diduga melakukan pemerasan terhadap jaksa di halaman kantor Kejati DKI. LSN mengikuti persidangan dan melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp (WA), serta membuat tuduhan dan berita di media massa terkait penanganan perkara Bea Cukai yang dilakukan oleh jaksa. Setelah beberapa kali menuliskan berita di media dan menghasut aksi unjuk rasa, LSN menghubungi pejabat struktural Kejati DKI untuk meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai. Setelah pertemuan antara LSN dengan pejabat tersebut, tim intelijen Kejati DKI melakukan pengamanan terhadap LSN dan berhasil menyita uang Rp5 juta yang diminta oleh LSN sebagai imbalan atas diamnya terkait penanganan perkara Bea Cukai oleh jaksa. Barang bukti berupa ponsel yang berisi rekaman suara LSN kepada pejabat struktural Kejati DKI juga ditemukan dan semua barang bukti telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link