Polisi Bekasi Tangkap 2 Pelaku Curanmor: Berita Terbaru

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja sebelum akhirnya ditangkap di kontrakan tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, serta pistol mainan dan senjata tajam lainnya. Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran masing-masing, dimana S sebagai eksekutor dan DP sebagai joki.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas mereka. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan. Kedua pelaku beserta barang bukti akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan demi keamanan. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Source link