Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Kalimantan Selatan mengalami goncangan setelah enam anggotanya terbukti positif menggunakan narkoba. Temuan ini terungkap setelah tes urine mendadak dilakukan menyusul penangkapan seorang anggota polisi oleh BNNP Kalsel. Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan bahwa keenam oknum tersebut sedang menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan langsung dirinya dan Wakapolres. Pembinaan tersebut melibatkan kegiatan rohani dan fisik seperti apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, serta salat lima waktu di musala. Tes urine dilakukan sebagai tanggapan atas penangkapan seorang Bhabinkamtibmas yang melawan saat diamankan BNNP, dan Polres HST telah memperketat pengawasan internal dengan melibatkan Propam dan satuan kerja lainnya dalam pelaksanaan tes. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba dan menegaskan proses hukum harus ditegakkan secara tegas. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga baik nama institusi.
Skandal 6 Polisi Kalsel: Dihukum Salat 5 Waktu di Musala

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…