Penipuan dalam jaringan oleh YCF dan SC terus berkembang dengan modus operandi yang semakin canggih. Mereka membuat situs fiktif yang tampak nyata, mencerminkan kondisi pasar saham secara realtime untuk menipu para korban agar berinvestasi di dalamnya. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa situs tersebut membuat para korban dapat melihat pergerakan harga saham dan nilai bitcoin secara detail, seakan-akan memberikan keyakinan palsu kepada korban.
Selain itu, korban juga diarahkan melalui video conference dengan orang yang tampak nyata namun sesungguhnya adalah Artificial Intelligence (AI). Orang tersebut menunjukkan transaksi keuangan yang membingungkan korban, membuat mereka semakin yakin dengan investasi yang mereka lakukan. Para korban dijanjikan keuntungan hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan, menjadikan mereka semakin terperdaya.
Intrik penipuan ini tercium ketika salah satu korban mencoba menarik investasinya yang besar namun disuruh untuk membayar pajak tambahan. Setelah menyadari bahwa mereka telah tertipu, korban melapor ke pihak kepolisian. Kerugian akibat penipuan ini mencapai lebih dari Rp18 miliar dengan delapan korban yang teridentifikasi. Polda Metro Jaya dan beberapa polres lainnya telah menerima laporan terkait kasus penipuan ini, menunjukkan bahwa modus operandi online scamming semakin mengancam masyarakat.