4 Joki UTBK di USU Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Canggih

Pada tanggal 2 Mei 2025, pihak keamanan Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam skandal perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada 25 April 2025. Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan mencurigai perilaku mencurigakan dari beberapa peserta ujian. Setelah dilakukan wawancara, tiga dari tujuh pelaku mengakui bahwa mereka memalsukan data dan identitas untuk membantu peserta lain lolos masuk perguruan tinggi negeri.

Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa kacamata kamera, KTP palsu, surat keterangan sekolah palsu, kartu peserta UTBK, dan ijazah SMA palsu. Seorang pelaku bernama Nafal Faris juga diamankan karena berperan sebagai perekrut para joki. Ia mengaku mendapatkan tawaran dari seseorang untuk menjadi joki dengan imbalan Rp10 juta.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka sementara tiga lainnya dibebaskan karena tidak terlibat. Mereka semua dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Polsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan manipulasi data elektronik, pemalsuan dokumen elektronik, dan penghilangan informasi elektronik.

Menurut Kompol Hendrik, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keamanan kampus terhadap peserta ujian. Keempat tersangka yang telah ditetapkan adalah NF (28), SY (27), KR (20), dan AH (26). Mereka kini menghadapi proses hukum dan berisiko hukuman penjara hingga delapan tahun. Keseluruhan kasus ini memberikan pelajaran tentang pentingnya menjaga kejujuran dan integritas dalam mengikuti proses seleksi pendidikan.

Source link