Pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam keterangan Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Ari Galang, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim Ditresnarkoba bergerak cepat setelah menerima informasi dan berhasil menangkap Z pada Rabu, 30 April 2025. Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.018,36 gram. Semua barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika ini.
Pengedar Narkoba di Tanah Abang Ditangkap, Polisi Sita Sabu 1 Kg
Read Also
Recommendation for You

Warga di Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dikejutkan dengan…

Pacitan, VIVA – Warga Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang…

Duel berdarah antarwarga di Palembang menghebohkan warga setempat. Insiden itu terjadi di Lorong Jaya Laksana,…














